Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 28 Mei 2022

Mendagri Tito Lantik 5 Pj Kepala Daerah dan 1 Wakil Bupati di Papua


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima penjabat (pj) kepala daerah dan satu wakil bupati di Papua.

Mereka yang dilantik yakni Pj Bupati Sarmi Markus Oktovianus Mansnembra, Pj Bupati Mappi Michael Gomar, Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge, Pj Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa, dan Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey.

Selain para penjabat, Mendagri juga melanti Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra.

Seperti diketahui, Wakil Bupati Biak Numfor terpilih pada Pilkada 2018 Nehemia Wospakrik meninggal dunia.

Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (27/5/2022).

Tito menuturkan, para Pj kepala daerah tersebut dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Mereka terpilih melalui proses sesuai aturan, serta memenuhi kiteria dan pesyaratan. Pemilihan Pj. ini merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Pilkada yang menetapkan Pilkada digelar pada November 2024. Dengan demikian, kekosongan kursi kepala daerah tersebut harus diisi oleh Pj," ujar Tito sebagaimana dilansir dari siaran pers Kemendagri pada Jumat.

“Masa jabatan pejabat-pejabat yang lama perlu diisi agar administrasi pemerintahan pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut,” lanjutnya.

Tito pun mengungkapkan, pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra yang telah melalui proses usulan di tingkat DPRD maupun gubernur.

Kemudian disampaikan secara resmi kepada Kemendagri.

Menurut Tito pelantikan tersebut semestinya dilakukan Gubernur atau Wakil Gubernur Papua.

Namun, berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua, gubernur berhalangan karena tengah melakukan pengobatan di luar negeri.

“Beliau berobat di luar negeri dan meminta kepada Mendagri untuk melantiknya, dan sesuai dengan UU, ketika gubernur berhalangan dan wakil gubernur juga masih kosong (pejabatnya), maka sesuai aturan UU, Mendagri dapat melaksanakan pelantikan,” jelas Tito.

Mendagri berharap, kepercayaan yang diberikan pimpinan negara dan masyarakat, serta amahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada para pejabat tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

"Saya tidak ingin kekosongan jabatan berlangsung lama, karena pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Papua harus tetap berjalan," tambahnya.

0 komentar:

Posting Komentar