Lurah Rungkut Kidul Tersandung Masalah Pemalsuan Keterangan Surat Tanah

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sepandai-pandainya menyimpang bangkai, pasti akan tercium juga. Pepatah itulah yang pas ditujukan kepada Lurah Rungkut Kidul, Diah Ernawati.
Lurah Rungkut Kidul ini kabarnya berurusan dengan pihak kepolisian. 

Ia diduga telah memalsukan surat keterangan tanah. Kejadian itu dilakukan Diah Ernawati, Saat Ia menjabat sebagai Lurah di Jemur Wonosari.

Akibat perbuatan tersebut, Diah Ernawati, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan berkasnya telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. 

(Ia benar. Berkasnya sudah P21 (sempurna) tunggu penetapan (Sidang).” Kata Ahmad Jaya, SH, Jaksa yang menangani kasus Diah Ernawati.Kamis, (12/02) (arf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah