Dideportasi Imigrasi, La Nyalla Langsung Ditangkap Kejagung Saat Turun Dari Pesawat
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Maruli Hutagalung membenarkan penangkapan La Nyalla Matalitti oleh Kejagung. Ketua PSSI itu ditangkap usai di deportasi pihak Imigrasi. "Begitu turun dari pesawat, La Nyalla ditangkap oleh tim gabungan dari Kejagung dan Kejati Jatim,"kata Maruli kepada media di Kantor Kejati Jatim Jalan A Yani 54-56 Surabaya, Selasa (31/5). Setelah ditangkap, lanjut Maruli, La Nyalla langsung dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan. "Setelah itu kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung,"terang Maruli. Maruli memastikan, tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin tersebut akan dibawa ke Surabaya. "Pasti kita bawa kembali ke Surabaya, sidangnya juga di Pengadilan Tipikor Surabaya,"ujarnya. Maruli sempat menolak saat ditanya kapan La Nyalla akan menjalani proses tahap II di Kejati Jatim. "Itu teknis, kan kita tahan samapi 20 hari kedepan, tunggu saja,"pungkasnya...