DANRAMIL 14/MAUK DAN MUSPIKA KEC.SUKADIRI GEREBEK MIRAS



KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Danramil 14/Mauk Kapten Inf Muhlisin, Kapolsek Mauk AKP Nurrohman dan Camat Sukadiri Bpk Dedi telah melaksanakan pengrebekan miras di Rumah No. 62 RT.02/04 Ds. Buaran Jati Kec. Sukadiri Kab. Tangerang.Jum’at (27/5).

Adapun Pemilik Rumah An.Drs. Suharto saat pengrebekan pemilik rumah tidak ada yang ada hanya Penunggu/Karyawan rumah tersebut An. Bpk Asep bin Rasidi alamat rumah Rt 02/02 Ds Sukawali Kec. Pakuhaji Kab.Tangerang.

Adapun hasil penggebekan sbb Frost/bird putih 19 Dus + 6 Botol, Bir Angker 5 Dus + 4 kaleng. Anggur putih 4 Dus, Rajawali : 29 Dus, Anggur buah 14 dus+ 1 botol, Intisari 9 botol dan Anggur Kolesom 9 dus.

Pemilik barang tersebut adalah saudara Afrijal alamat . Ds. Buaran jati RT. 04/04 Kec. Sukadiri Kab.Tangerang. Semua Barang bukti tersebut di amankan di Mapolsek Mauk. (arf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah