Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 30 Juli 2018

KPK Geledah 7 Lokasi dan Kediaman Wabup Lampung Selatan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi di Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (29/7/2018).

Salah satunya adalah kediaman Wakil Bupati Lampung Selatan.

"Penggeledahan dimulai sejak pukul 11.00 dan masih berlangsung hingga saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Enam tempat masing-masing itu, rumah Wakil Bupati di Jalan Endro Suratmin, Dusun Satu A Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kemudian, Kantor PT 9 Naga Emas di Jalan Kepayang Kota Bandar Lampung.

Kemudian, rumah pribadi tersangka anggota DPRD Provonsi Lampung Agus Bhakti Nugroho di Jalan Dr. Harun II Agus Salim, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.

Selain itu, rumah tersangka Kepala Dinas PUPR Anjar Asmara di Jalan Maulana Yusuf, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Selain itu, Rumah milik Syahroni di Jalan Pramuka Gang Kartika, Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Kemudian, rumah tersangka Gilang Ramadhan di Jalan Sagitarius, Rajabasa Kota Bandar Lampung. Dari enam lokasi tersebut, termasuk dalam dokumen anggaran dan proyek, serta catatan-catatan keuangan terkait perkara yang disidik KPK.

"Penggeledahan masih berlangsung, selanjutnya KPK akan ber-bukti-bukti untuk penyidikan," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka. Selain Zainudin, KPK juga mendirikan dua tersangka penerima suap lainnya.

Masing-masing itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho. Kemudian, menunjuk pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan sebagai tersangka pemberi suap.

Zainudin, Agus dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu biaya terkait 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR.

Menurut KPK, Zainudin membagikan semangat agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR melalui Agus Bhakti. Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara terkait permintaan biaya dari kontraktor. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar