Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 07 November 2014

Buruh Surabaya Cibir Risma Dianggap Ingkari Janji


KABARPROGRESIF.COM : Sikap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang terkesan cuek untuk segera menyampaikan usulan nilai UMK 2015 ke Pemprov Jatim menjadi bahan rasan-rasan (perbincangan) buruh yang menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (6/11/2014).

Dalam rasan-rasan itu, buruh menilai Risma ingin enaknya sendiri. Wali kota Surabaya perempuan pertama ini dinilai tidak pro buruh dan tidak berani mengambil risiko sebagai pemimpin.

"Masak daerah lain sudah pada mengusulkan UMK, Surabaya malah pilih belakangan," ujar Yudi, salah satu buruh yang ikut demo, kepada temannya.

Yudi menduga, sikap Risma yang menunggu DKI Jakarta dalam menetapkan UMK Surabaya serta menunggu usulan UMK dari daerah lain di wilayah ring satu, seperti Sidoarjo dan Gresik, karena mantan Kepala Dinas Pertamanan ini tidak mau malu dan tersandera seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Buktinya kan terlihat dari beberapa tahun terakhir. Meski Surabaya adalah Kota Metropolitan dan ibukota Provinsi Jawa Timur, tapi usulan UMK yang disampaikan Risma nilainya selalu kalah dibandingkan beberapa daerah lain," tukas buruh yang bekerja di kawasan Margomulyo, Surabaya.

Bambang, buruh lainnya membenarkan pernyataan Yudi. Dia mencontohkan ketika terjadi penetapan UMK 2014 tahun lalu. Waktu itu, Risma hanya berani mengusulkan nilai UMK Surabaya Rp 2,20 juta. Padahal daerah lain, seperti, Gresik mengusulkan Rp 2,37 juta sedangkan Kabupaten Pasuruan nilai UMK 2013 yang diusulkan sebesar Rp 2,31 juta.

Rendahnya usulan UMK Surabaya waktu itu memicu terjadinya demo buruh besar-besaran. Demo baru reda setelah Gubernur Soekarwo mengambil kebijakan UMK Surabaya sebagai ibukota provinsi harus lebih tinggi dibandingkan daerah lain, yakni Rp 2,2 juta.

"Nah, Risma sepertinya tak ingin hal itu terjadi lagi," sergah Bambang, seraya mencibir Risma.

0 komentar:

Posting Komentar