Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 31 Agustus 2018

Kepala Dinkes Gresik Dijebloskan ke Rutan Terkait Korupsi Dana BPJS


KABARPROGRESIF.COM : (Gresik) Diduga melakukan korupsi pemotongan dana Jaspel BPJS Kesehatan, Kepala Dinkes Gresik Moh Nurul Dholam akhirnya dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik, pada Jumat (31/08/2018) sekitar pukul 11.30 WIB, jelang pelaksanaan salat Jumat.

Dengan memakai rompi berwarna orange, Nurul Dholam tampak digelandang petugas menuju mobil tahanan yang sudah standby di depan Kantor Kejari Gresik. Guna memastikan kondisi kesehatannya, penyidik juga sempat mendatangkan tim medis dari RSUD Ibnu Sina Gresik.

Kajari Gresik Pandu Pramu Kartika mengatakan, penahanan terhadap tersangka ini sudah melalui pertimbangan penyidik dengan berdasarkan SOP yang ditentukan dalam pasal 21 KUHP tentang kewenangan penahanan.

“Pertimbangan kami yang lain yakni waktu dilakukan pemanggilan sebelumnya, yang bersangkutan sempat pura-pura sakit. Jadi penahanan ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan,” ujar Pandu, Jumat (31/08/2018).

Dia menegaskan, untuk sementara waktu tersangka dititipkan ke Rutan kelas IIB Cerme-Gresik. Pandu pun kembali menyebutkan, nilai kerugian negara dalam perkara pemotongan dana Jaspel BPJS Kesehatan ini mencapai Rp 2,45 milyar.

Penasehat hukum tersangka Suhartanto mengatakan, menyikapi penahanan terhadap klainnya ini, pihaknya berencana akan mengajukan penangguhan penahanan.

“Untuk waktunya belum bisa ditentukan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini terkuat setelah penyidik penemukan nilai kerugian yang cukup fantastis dari pemotongan dana jaspel BPJS Kesehatan yang diberikan ke masing-masing Puskesmas.

Dari situ penyidik lalu melakukan penggeledahan di sejumlah ruang Kantor Dinkes Gresik dan rumah pribadi Kepala Dinkes Gresik Moh Nurul Dholam, di Desa Sukomulyo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Penyidikan kasus ini pun terus bergulir dengan memeriksa sejumlah saksi antara lain Sekretaris Dinkes Saifudin Ghozali, Kabid Pelayanan Kesehatan Hari Tutik Rahayu dan seluruh Kepala dan Bendahara UPT Puskesmas di wilayah Gresik. (dbs)

0 komentar:

Posting Komentar