Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 04 November 2014

Uji Emisi Wujudkan Langit Biru di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : Pemkot Surabaya secara berkala melakukan Uji Emisi, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kualitas udara Kota Surabaya. Uji emisi kali ini dilaksanakan bersamaan dengan program Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan untuk mengevaluasi kualitas udara perkotaan 2014. Pembukaan uji emisi dilaksanakan, Selasa (4/11), di halaman taman surya, uji emisi ini akan dilakukan selama tiga hari. Hari ini di taman surya, besok di bukit darmo, serta kesokan harinya di kertajaya indah.

Bersamaan uji emisi dilakukan pula kegiatan monitoring kinerja lalu lintas, kualitas udara di jalan raya yang berpusat di kusuma bangsa dan sekitar taman surya. Kinerja lalu lintas ini dilakukan untuk mengukur volume kendaraan dan kecepatan di ruas jalan tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang pemantauan dan Pengawasan Transportasi Darat Kementerian LH dan Kehutanan, John H.P. Tambun di taman surya.

Dirinya mendukung penuh rencana pembangunan Angkutan Massal Cepat (AMC) di Surabaya. Menurutnya, dibangunnya AMC di Surabaya akan mampu mengurangi jumlah polutan yang dikeluarkan kendaraan bermotor. Dengan begitu, kualitas udara di Surabaya akan semakin baik, apalagi Surabaya tahun 2013 pernah dinobatkan sebagai kota langit biru.

“Kegiatan ini kami lakukan setiap tahun di 45 kota besar, metropolitan, dan ibukota propinsi di Indonesia. Nantinya, menurut rencana hasil dari kegiatan ini akan diumumkan bulan Desember. Kota-kota yang kualitas udaranya baik, maka akan dinobatkan sebagai kota langit biru tahun 2014. Apresiasi saya berikan kepada Wali Kota Surabaya atas diraihnya Adipura Kencana tahun 2013. Penghargaan tersebut juga merupakan salah satu indicator jika kota Surabaya sangat komitmen mewujudkan udara bersih,” imbuhnya.

Kedepan, lanjut John, Kementerian LH dan Kehutanan RI akan mengeluarkan kebijakan baru yakni perpanjangan STNK bagi kendaraan bermotor syaratnya harus lolos uji emisi. Rencana itu masih dilakukan pembicaraan dengan instansi terkait. “Tujuan kebijakan tersebut adalah mewujudkan kota-kota di Indonesia bebas dari polusi udara yang diakibatkan dari kendaraan bermotor,” tegasnya.

Senada disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terkait kebijakan tersebut. Namun, Wali Kota Surabaya perempuan pertama ini memberikan sedikit masukan. Menurutnya, jika program itu dberlakukan hendaknya Kementerian LH dan Kehutanan juga memikirkan fasilitas pendukung. Risma mencontohkan di Surabaya perpanjangan STNK dilakukan pelayanan keliling di taman-taman dan di mall-mall. “Kalau perpanjangan STNK dilakukan seperti itu pasti perlu fasilitas seperti alat uji emisi. Jika tidak maka kebijakan tersebut akan mubadzir. Pendekatan yang dilakukan harus komperhensif,” tuturnya.

Disamping itu, Risma juga menyinggung kualitas bahan bakar yang dikirim ke Surabaya berbeda dengan di Jakarta dan Denpasar. Namun, untungnya Pemkot Surabaya secara rutin dan terus menerus melakukan penghijauan, jika hal ini tidak dilakukan maka kualitas udara di Surabaya akan jauh lebih rusak dibandingkan Jakarta. “Jika hal itu dilihat dari kualitas bahan bakarnya saja sudah beda. Belum lagi, di jalanan Surabaya masih banyak terlihat mobil pabarikan dibawah tahun 2000-an. Berbeda dengan Jakarta, mobil disana tidak ada yang jelek semuanya bagus,” pungkasnya.

Namun, kondisi tersebut tidak membuat Pemkot Surabaya patah arang mewujudkan Surabaya sebagai kota langit biru bias tercapai. Dalam kesempatan itu, Risma juga menceritakan pengalaman dirinya bertemu dengan orang Jakarta yang memuji langit Surabaya masih cerah dan biru. “Cirinya kalau langit sudah putih, maka yang kita harus mulai waspada. Penghijauan terus digalakkan dan transportasi missal harus dibangun. Jika itu tidak dilakukan, maka akan berdampak buruk pada kualitas udara di Surabaya,” tukasnya.

Kepala Dishub Surabaya, Eddi, menyatakan, gas buang yang melebihi ambang batas akan berdampak negatif. Selain pengaruhnya terhadap lingkungan, kondisi tersebut juga menimbulkan efek buruk bagi kendaraan itu sendiri.

"Performa mobil menjadi tidak optimal, tarikan berat, dan pastinya lebih boros. Bahan bakar jadi lebih boros karena tingkat pembakaran dan kompresi tidak sesuai. Campuran gas serta bahan bakarnya pun menjadi tidak efisien.  Kita bersama BLH Surabaya secara aktif turut menjaga kualitas udara Surabaya dengan cara rutin menyelenggarakan uji emisi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menambahkan uji emisi itu sebenarnya merupakan salah satu bagian untuk menjaga kualitas udara. Sumber pencemaran udara berasal dari benda bergerak dan tidak bergerak, yang tergolong begerak yakni kendaraan bermotor.

“Guna mengimbangi banyaknya polusi yang dihasilkan kendaraan bermotor dengan terus membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kita terus membangun taman dan menanam pohon agar polutan bias terserap. Meskipun jumlah lahannya sangat kecil, pemkot juga mendorong bangunan perkantoran di Surabaya untuk melakukan penghijauan dengan program green building. Lima tahun terkahir pertumbuhan RTH termasuk taman dan pohon lebih banyak dibandingkan kendaraan bermotor. Namun, pembatasan kendaraan bermotor masih belum ada aturannya, untuk itu solusinya mau tidak mau harus ada angkutan missal,” terangya. (*/arf)

0 komentar:

Posting Komentar