Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 21 September 2016

Kejari Surabaya Periksa Dua Kepala Pasar



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejari Surabaya terus mendalami dugaan korupsi di PD Pasar Surya Surabaya. Informasi yang berkembang dua orang kepala pasar juga tak luput dari incaran korps berbaju coklat ini untuk pengumpulan bahan data dan keterangan.

Kedua Kepala pasar tersebut menurut sumber internal di kejari Surabaya yakni kepala pasar keputran dan kepala pasar wonokromo.

Namun lagi-lagi saat dikonfirmasi, Kajari surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi tak berani membeberkannya. Didik beralasan kasus ini untuk sementara tak boleh di ekspose terlalu dalam pasalnya penyidik Kejari Surabaya masih terus mendalami untuk mencari bahan maupun keterangan untuk penyelidikan.  

“Maaf mas, masih penyelidikan. Kejaksaan masih mencari bukti dari puldata dan pulbaket yang dilakukan penyelidik. Tunggu tanggal mainnya, pasti akan kita infromasikan,” pungkas Didik.

Hal yang sama juga dikatakan salah satu jaksa penyidik pidana khusus (pidsus). Menurut jaksa senior ini, kasus dugaan korupsi PD pasar Surya perlu pendalaman namun ia mengakui bila pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang kepala pasar tersebut.

“ Kemarinnya yang dua kepala pasar, pasar keputran dan wonokromo.” Ujarnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan. Rabu (21/9/2016).

Saat ditanya, apakah tiga orang kepala pasar yang diduga terlibat penyelewengan setoran restribusi hingga terjadi pemecatan turut diperiksa, jaksa ini belum mengambil kesimpulan ke arah sana. Namun yang jelas kata dia, akan segera dilakukan pemeriksaan menunggu hasil perkembangan selanjutnya.

“ Mengungkap siapa yang korupsi cukup mudah. Berapa anggarannya, hasil yang didapat apakah sesuai. Nah baru akan tahu siapa pelakunya.” Terangnya.

Seperti diberitakan dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.

Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar