Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 07 November 2018

Jaksa Penyidik Akan Periksa 6 Legislator Yos Sudarso

Korupsi dana hibah Pemkot Surabaya 



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dikabarkan mulai menyentuh keterlibatan sejumlah oknum DPRD Kota Surabaya pada kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016.

Penyidik pun mengaku telah melakukan  penjadwalan pemanggilan 6 legislator Yos Sudarso yang sebelumnya juga sudah diperiksa.

"Sudah kami schedulkan untuk pemanggilannya,"kata salah satu penyidik Pidsus yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Rabu (7/11)

Saat ditanya apakah pemanggilan tersebut terkait dengan keterangan terangka Agus Setiawan Jong, Penyidik berkulit putih ini malah tertawa kecil.

"Ada deh,"cetusnya.

Seperti diberitakan, 6 Legislator yang akan diperiksa itu berasal dari Partai Politik yang berbeda, dua diantaranya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Mereka adalah Sugito, Binti Rochma,Dermawan, Saiful Aidy, Dini Rinjani, dan Ratih Retnowati

Para legislator ini akan diperiksa terkait kasus pengadaan barang di 230 RT di Surabaya. Pengadaan dalam program Jasmas tersebut berupa terop,kursi,meja dan sound system.

Kasus ini telah menetapkan pelaksanan  proyek  yakni Agus Setiawan Jong sebagai tersangka.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan barang tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar. Kerugian itu dihasilkan dari selisih harga satuan barang pada proyek pengadaan barang tersebut. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar