Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 22 November 2018

PN Surabaya Kabulkan Permohonan Warga Nganjuk Berganti Kelamin Perempuan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Selain Pria Asal Tuban, Ternyata permohonan ganti kelamin juga diajukan oleh Warga Nganjuk bernama Avinka yang bekerja di Surabaya. Avinka resmi berstatus  perempuan setelah Pujo Saksono, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permohonannya.

"Sejak lahir namanya memang Avinka dan awal bulan lalu permohonan ganti kelamin menjadi perempuan sudah saya kabulkan ,"kata Pujo Saksono pada kabarprogresif.com, Kamis (22/11).

Dijelaskan Pujo, alasan dikabulkannya permohonan Avinka menjadi perempuan dikarenakan sudah menjalani operasi kelamin. Operasi kelamin itu dilakukan Avinka di RS Dr Soetomo Surabaya.

"Kelaminnya sudah dioperasi jadi perempuan dan ada ahli dari Dr Soetomo, baik ahli penyakit dalam dan psikiater,"jelas Pujo.

Diungkapkan Pujo, Operasi kelamin itu dilakukan Avinka pada 2015 lalu. Namun ia baru mengajukan permohonan ganti kelamin pada awal September 2018.

"Dari keterangan ibunya, sejak kecil Avinka sudah seperti perempuan,"ungkap Pujo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selain Avinka, Pada 2016 lalu, PN Surabaya juga mengabulkan permohonan ganti kelamin yang diajukan Mahasiswi ITB Angelina Karuniata Kanan.

Permohonan Angelina menjadi laki laki dikabulkan oleh Hakim Matheus Samiaji pada Rabu 27 Juli 2018 lalu. Dua hari kemudian, Angelina pun resmi mengganti namanya menjadi Andreas Alessandro Kaban.

Selain itu, PN Surabaya juga sedang menyidangkan permohonan ganti kelamin yang diajukan Pria asal Tuban, Jatim berusia 23 tahun. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar