Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 22 November 2018

Bangun 'Pabrik' Pengolahan Limbah B 3, Pemkot Gandeng KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Selain melibatkan beberapa jajaran mulai Kemendagri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPK, Bappenas, LKPP, beberapa LSM, Polda, dan Mabes Polri. Pemkot Surabaya juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

" Agar dikemudian hari tidak ada pihak yang disalahkan selama proses pembangunan limbah medis, " tegas Walikota Surabaya Tri Rismarini pada kabarprogresif.com, kamis (22/11).

Tujuan dilibatkannya KPK ini, kata Risma, untuk mengawasi proses pembangunan sejak awal hingga selesai.

“ Untuk pencegahan, supaya tidak ada masalah saat proses pengerjaanya dan KPK sudah siap membantu. Tinggal, kita buatkan surat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Pemkot Surabaya ngotot membangun tempat pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3) atau limbah medis. Untuk itu Pemkot melibatkan Kota Kitakyushu untuk penanganannya.

Kengototan Pemkot Surabaya ini lantaran kondisi limbah medis di Surabaya sangat membahayakan bagi keberlangsungan hidup manusia dan lingkungan. Bahkan, limbah medis lebih berat penanganannya dibandingkan limbah sampah.

Agar terlaksana, tak hanya Kota Kitakyushu, Pemkot Surabaya juga melibatkan beberapa jajaran mulai Kemendagri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPK, Bappenas, LKPP, beberapa LSM, Polda, dan Mabes Polri.

Tujuan dilibatkannya beberapa instansi dan lembaga tersebut agar dapat mengawasi proses mekanisme pembangunan limbah rumah sakit oleh Pemerintah Kitakyushu. Selain itu supaya ada jaminan keamanan.

Katanya dari kerjasama itu, Pemkot Surabaya mendapat jaminan kualitas bahan dan harga lebih murah karena dibantu Kitakyushu. Bahkan, pemkot juga mendapat bantuan ahli mulai dari pembangunan hingga pemasangan yang nantinya diserahkan kepada Pemkot Surabaya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar