Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 30 November 2018

Soal Jasmas, Kejari Tanjung Perak Periksa Ulang Semua Saksi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak mau berhenti pada Agus Setiawan Jong yang telah jadi tersangka, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus mengembangkan penyidikan terkait dana hibah tahun 2016 dalam bentuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) untuk pengadaan terop, meja, kursi dan sound system. Kali ini Korps Adhiyaksa ini melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui proyek tersebut.

" Kita masih kembangkan mas, saat ini lagi pemeriksaan ulang saksi-saksi." kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie pada kabarprogresif.com, jum'at (30/11).

Lingga menambahkan dalam pemeriksaan ulang kali ini, dibutuhkan waktu yang cukup lama pasalnya semua pihak yang dianggap mengetahui terkait proyek tersebut bakal diperiksa secara bergantian.

" Ada dari Pemkot, RT/RW, pegawai  Sekwan (Sekretariat Dewan), Tim Agus Setiawan Jong dan anggota dewan." bebernya.

Namun sayangnya Lingga enggan menyebut sampai kapan berakhirnya pemeriksaan tersebut.

" Belum tau mas, masih lama, banyak sih yang diperiksa ulang." Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan.

Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Bahkan dalam kasus tersebut Kejari Tanjung Perak sudah menahan bos pengepul dana hibah itu yakni Agus Setiawan Jong. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar