Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 15 Mei 2018

Polisi Kejar Penyebar Hoaks Ledakan di Colombo Surabaya dan Duren Sawit


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Beredarnya peristiwa serangan terorisme di sejumlah titik di Surabaya, Jawa Timur membuat kepolisian republik Indonesia geram.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memastikan akan mencari pelaku penyebar hoaks tersebut.

Menurut Setyo, proses pencarian dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Untuk menyelidiki penyebar hoaks kita selidiki (lewat) Direktorat Siber dan multimedia (Multimedia Divisi Humas Polri) juga dikerahkan," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Setyo juga menuturkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) juga bisa mengancam pelaku penyebar berita dan foto palsu dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh masyarakat mengutamakan klarifikasi dan verifikasi jika menerima informasi di media sosial.

"Sebetulnya gampang, bisa cek dulu di google search apakah ada di media mainstream atau tidak. Kalau di sana (media resmi) tidak ada, pasti bohong," ujarnya.

Setyo juga berharap agar masyarakat tak perlu terburu-buru menyimpulkan adanya ledakan bom ketika mendapatkan informasi potensi teror.

Setyo mencontohkan, hoaks yang beredar di masyarakat saat ini misalnya adalah mengenai adanya bom di Satuan Penyelenggara Admisnistrasi SIM (Satpas) Colombo di Surabaya, gereja Santa Anna di Duren Sawit, Jakarta dan Bandara Ahmad Yani Semarang.

"Kewaspadaan itu boleh saja, tapi jangan cepat-cepat, terus ambil kesimpulan ada bom. Waspadanya harus, jadi jangan cuek-cuek kalau ada tas mencurigakan, jangan dibiarkan saja. Lapor ke petugas kemanan setempat atau terdekat," kata dia.

Ia mengkhawatirkan informasi-informasi tanpa sumber jelas akan berakibat buruk dan menimbulkan keresahan.

"Kami mengimbau masyarakat tidak memposting foto atau video yang menggambarkan kekerasan dan kesadisan. Kalau sudah ada di handphone dan gadget-nya mohon dihapus. Demikian imbauan dari Polri," ujar Setyo.(rio)

0 komentar:

Posting Komentar