Siapkan Layanan On-Line, Urus KTP Tak Perlu Surat Pengantar


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya kini menerapkan inovasi layanan berbasis teknologi dengan memangkas mata rantai pengurusan, termasuk soal Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“ Sekarang dengan menggunakan aplikasi on line, langsung menunjukkan copy Kartu keluarga saja, tidak diperlukan lagi surat pengantar dari RT/RW,” kata Kadispendukcapil Surabaya, Suharto Wardoyo, Senin (12/11).

Suharto menambahkan masyarakat Surabaya cukup dengan mengakses aplikasi online sesuai dengan keperluannya, yakni untuk pendaftaran pindah datang di http://dispendukcapil.surabaya.go.id/elampid_datang/datang.php, aplikasi kependudukan di http://lampid.surabaya.go.id/, dan pendaftaran pindah luar di http://dispendukcapil.surabaya.go.id/pindah_datang/pindah.php.

" Ada banyak aplikasi, tinggal apa yang dibutuhkan masyarakat saja. Harapannya bisa semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan." Pungkasnya. (arf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah