Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 30 Desember 2020

Didampingi Kejari Surabaya, Pemkot Surabaya Bayar Rumah Kelahiran Bung Karno ke 14 Ahli Waris


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya memberi ganti untung rumah kelahiran Presiden Pertama RI Soekarno dari ahli waris di Jalan Peneleh gang Pandean IV nomor 40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Selasa (29/12).

Proses penyerahan ganti untung sebesar Rp 1251.941.000 itu juga disaksikan oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

"Kita (Kejari Surabaya) sebagai tim pengaman pelaksanaan pembelian bangunan rumah bung karno," kata Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathurrohman, Selasa (29/12).

Fathur menambahkan dalam proses ganti untung ini memang perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Pasalnya rumah kelahiran Presiden Pertama RI Soekarno dari ahli waris di Jalan Peneleh gang Pandean IV nomor 40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya tercatat hanya ada 4 orang nama yang ada disertifikat.

Namun satu orang ahli waris tersebut telah meninggal. Artinya harus yang ada penetapan hukum yang jelas kepada siapa penggantinya.

"Dari 4 orang yang ada di sertifikat rumah tapi satu orang meninggal. Nah sehingga dana pengganti miliknya dialihkan ke saudara lainnya, ada 10 orang. Jadi total ahli waris ada 14 orang," paparnya.

Pengalihan dana milik satu orang kepada 10 orang lainnya inilah kata Fathur menjadi faktor lamanya proses ganti untung.

Sebab kebanyakan dari ahli waris tidak berdomisili di Surabaya. 

Namun tersebar di berbagai kota, pulau bahkan luar negeri.

"Berdasarkan putusan penetapan pengadilan agama harus dilaksanakan, kita harus mencari keberadaan dari ahli waris lainnya, ada yang di Jerman, Bantul, Bekasi, Krian. Alhamdulillah lancar saat pembayaran ganti untung di notaris," pungkasnya. (Ar)

0 komentar:

Posting Komentar