Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 29 Juni 2016

Jelang Lebaran, Koramil Malo Razia Gabungan



KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan (Puskesmas), Satpol PP Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan razia makanan dan minuman (mamin) menjelang Lebaran di sejumlah pasar tradisional, toko, maupun pasar swalayan.

"Belasan petugas gabungan dari Kecamatan Malo  mendatangi satu per satu pasar tradisional, toko, dan pasar swalayan sebagai upaya dalam melindungi keselamatan konsumen dari berbagai produk makanan-minuman bermasalah," kata Danramil 0813-20/Malo, Kapten Arh Eeng Mamuro.

Hal itu dilakukan, masih menurut Kapten Eeng Mamuro, sebagai peningkatan pengawasan mamin dibeberapa toko modern maupun tradisional dan untuk melihat secara langsung produk yang dijual di pasar apakah layak untuk dikonsumsi atau tidak.

"Dari razia secara mendadak ini, terdapat beberapa produk makanan yang seharusnya tidak layak jual masih dijual oleh pihak toko tradisional maupun toko modern dengan melihat masa kedaluwarsa, terdapat beberapa kaleng yang rusak atau penyok, serta adanya mamin yang masih belum mencantumkan masa kedaluwarsa" tambahnya.

Pasalnya, dengan ditemukannya sejumlah mamin yang seharusnya tidak dijual akan merugikan para konsumen, khususnya para pembeli mamin yang ada di swalayan ‎tersebut, selain itu juga untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak layak dikonsumsi.

"Ini merugikan konsumen, kami sebagai aparat pemerintah, yang bertugas melindungi konsumen telah meminta kepada pihak managemen swalayan agar segera menarik mamin-mamin yang tak layak dijual itu dari tempat pajang" terangnya.

Ditambahkan olehnya, apabila di kemudian hari aparat gabungan masih menemukan mamin tersebut dijual ke masyarakat, maka pihaknya akan menindak tegas dengan memberikan surat peringatan.

“Hal itu dilakukan sebagai langkah awal, sehingga akan memberikan pembinaan ke pelaku pemilik usaha dan akan dilakukan pengawasan, sedangkan untuk para konsumen, kami minta untuk mengecek terlebih dulu barang yang akan dibeli” pungkasnya.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar