Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Februari 2018

Dukungan Hak Interpelasi Lengserkan Kasatpol PP Semakin Menguat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya, meminta Wali Kota Tri Rismaharini mengambil langkah tegas terkait konflik antara Ketua DPRD Armuji dengan Kasatpol PP Irvan Widyanto. Salah satunya disampaikan Wakil Ketua DPRD Darmawan.

Darmawan menegaskan, insiden antara Armuji dengan Irvan Widyanto saat hearing di Komisi A DPRD merupakan sebuah preseden buruk bagi lembaga legislatif. Mengingat kejadian tersebut bukan kali ini.

"Ini bukan yang pertama.  Makannya saya katakan sebagai preseden buruk," ujar Darmawan, Senin (26/2/2018).

Politisi Dari Partai Gerindra ini menceritakan, sebelum terlibat konflik dengan Ketua DPRD, Irvan Widyanto juga terlibat konflik dengan Ketua Komisi D Agustin Poliana. Bahkan masalah tersebut, waktu itu sampai dibahas di Komisi, rapat Badan Musyawarah (Banmus) hingga rapat paripurna.

"Waktu itu teman teman dari PDI-P juga minta diganti. Tapi sampai sekarang belum diganti juga," tutur Aden, sapaannya.

Tidak hanya, Aden juga menyebut jika sikap Irvan Widyanto yang menantang Ketua DPRD Surabaya dalam forum dengar pendapat tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, sikap Irvan itu telah menjatuhkan lembaga legislatif.

Oleh karena itu, dirinya mendorong anggota DPRD segera mengajukan hak interpelasi kepada wali kota. Mengingat, sikap yang ditunjukkan Irvan sudah sangat keterlaluan.

"Ini bukan urgen tapi sudah sudah fatal. Karena nama baik pimpinan dewan telah dijatuhkan," tandasnya.

Sekretaris Komisi B Edi Rahmat juga mengecam sikap yang ditunjukkan Kasatpol PP. Menurut dia, tidak sepatutnya seorang pejabat bertindak demikian.

Apalagi, dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan disebutkan secara jelas, jika antara eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang sama sebagai pemangku kekuasaan di daerah.

"Kedudukan kita sama sebagai pemangku kekuasaan di daerah. Harusnya tidak seperti itu," ingat Edi Rahmat.

Edi menjelaskan, sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat sangat wajar jika kemudian ketua DPRD memperjuangkan aspirasi warga. Apalagi, permasalahan tersebut terkait hajat hidup masyarakat.

Untuk itu, agar kejadian serupa tidak terulang ia meminta Wali Kota Tri Rismaharini mengambil sanksi tegas. Harapanya, bisa menjadi pembelajaran bagi bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain.

"Saya minta ibu mengambil sikap," cetusnya.

Terpisah, Ketua DPC PDI-P Whisnu Sakti Buana (WS) saat ditemui usai menggelar rapat dengan F-PDIP enggan berbicara banyak soal masalah itu. WS menyatakan, persoalan itu akan dilimpahkan kepada pengurus DPC.

"Nanti akan kita rapatkan. Makanya keputusan dari F-PDIP menunggu hasil rapat partai," ujar WS saat ditemui di gedung DPRD Surabaya.

Senada dengan WS, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Surabaya, Sukadar juga tidak mau berkomentar banyak soal hasil rapat fraksi. Sukadar menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Badan Kehormatan (BK) partai.

"Nanti biar BK saja yang ngomong," kata Sukadar.

Ditanya rekomendasi yang akan diserahkan ke BK partai, Kadar berkali-kali berkelit. Menurutnya, sebagai petugas partai dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan hasil itu. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar