Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 26 Mei 2017

Antisipasi Teror Bom, Polrestabes Surabaya Lakukan Razia

 
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Peristiwa teror bom bunuh diri yang terjadi di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu malam (24/5), akhirnya membuat polisi di beberapa daerah ikut waspada. Salah satunya di Surabaya.

Sebagai langkah antisipasi, polisi pun bertindak dengan cara merazia pengendara kendaraan bermotor. Razia tersebut tersebar di masing-masing rayon. Satu rayon terdiri dari tiga sampai empat Polsek.

Seperti Kamis dini hari (24/5). Salah satu titik razia berlokasi di Jalan Indrapura. Razia tersebut dimulai sekitar pukul 00.30 Wib. Personil gabungan dari rayon I yakni Polsek Bubutan, Simokerto, dan Tambaksari.

Berdasar pantauan dilokasi, polisi yang mengenakan rompi hijau menyala serta berpakaian preman langsung menghentikan seluruh kendaraan yang melintas. Baik itu motor maupun mobil. Mereka terlihat cekatan saat memeriksa para pengendara.

"Operasi ini merupakan atensi dari Kapolrestabes Surabaya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Mengantisipasi agar tidak ada kejadian seperti di Jakarta (bom Kampung Melayu)," ujar Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra.

Begitu kendaraan berhenti, polisi langsung memeriksa dengan jeli. Bagi pengemudi mobil, polisi meminta mereka untuk turun. Satu orang polisi menggeledah pengemudi. Sedangkan lainnya mengamati dengan seksama seisi mobil.

Seperti sopir mobil boks yang melintas di Jalan Indrapura juga diminta untuk membuka muatannya. Sedangkan bagi pengendara roda dua, polisi memeriksa bagian jok. Tak lupa petugas juga memelototi identitas pengendara.

Selain mengantisipasi teror bom, razia tersebut juga dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan.

"3C (curat, curas, dan curanmor) juga tetap kami waspadai," jelas polisi dengan satu melati di pundak tersebut.

Ferra menambahkan, saat razia itu, pihaknya juga sempat menghentikan seorang pengendara motor yang membawa senapan angin. Pengendara tersebut lantas ditanya secara detail. Dia mengaku bahwa senapan angin itu hanya sekadar koleksi.

"Kami persilakan pengendara itu untuk kembali melanjutkan perjalanan karena senapan angin tidak masuk ke dalam UU darurat," tegas perwira polisi asli Surabaya itu. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar