Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Mei 2017

Sakit Hati, Sopir Kuras Harta Mantan Majikan

 
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gara-gara sakit hati terhadap mantan majikanya, Antomi Ysusp (37), seorang sopir pribadi tinggal di Jalan Banyu Urip Lor V, nekat menguras harta majikannya di dua tempat. Setelah puas melakukan pencurian, Tomi-sapaan akrab pelaku harus berurusan dengan polisi dan tidur di penjara Polrestabes Surabaya.

Aksi nekat Tomi itu, dilakukan di rumah mantan bosnya, Adi Saptono, warga Perum Graha Family Blok J, dan Abdul Haris, warga Jalan Simpang Darmo Permai Selatan IV. Dihadapan penyidik, Tomi mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto BG Silitonga mengatakan, pada saat melakukan aksi pencurian di rumah mantan majikan, Tomi merusak pintu pagar dan pintu rumah.

“Barang yang diambil beraneka ragam, mulai TV, PS, Cover Bad, termasuk perkakas dapur. Selain itu dalam satu kesempatan tersangka juga berhasil mengambil uang yang berada di ATM milik tuan rumah, dengan konteks mengetahui nomor pin,” kata Shinto, Selasa (23/5).

Lanjut Shinto, beberapa kali mengambil di ATM terdekat dengan alasan pura-pura membeli rokok. Dari keuntungan senilai Rp 7 juta, tersangka menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Selain mengambil berbagai perabot isi rumah, Tomi juga mengambil minuman keras yang kemudian dijual kepada perorangan. Dari hasil ungkap tersebut, petugas menjerat Tomi dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar