Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 26 Mei 2017

Komplotan Perampok Nasabah Bank Ditembak

 
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tiga pelaku perampokan nasabah bank yang meresahkan warga Surabaya, ditangkap polisi. Mereka adalah Achmad Yunus (36), warga Bulak Banteng; Mukhlis Slamet (38), warga Desa Prajan, Camplong, Sampang, Madura; dan Slamet (29), warga Desa Kebalen Timur, Socah, Bangkalan, Madura. Selain di Surabaya, ketiganya juga beroperasi di Jakarta. Setiap kali beraksi, komplotan pelaku ini melukai korbannya jika melawan.

"Yunus dan Mukhlis ini adalah residivis. Yunus merupakan residivis setelah tertangkap saat melakukan perampokan di Mojokerto senilai Rp 140 juta. Sebelumnya, Yunus telah berulang kali melakukan aksinya di Surabaya pada 2010 dan 2011,” ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (26/5).

Lanjut Shinto, sekitar tahun 2010 itu, Yunus melakukan aksinya di Jalan Patua, Bubutan dengan hasil Rp 50 juta. Itu dilakukan pada bulan Juli. Sementara aksi Yunus pada tahun 2011 antara lain pada Maret di Jalan Kertajaya dengan hasil Rp 43 juta. Pada Juni di Jalan Kayun, Genteng dengan hasil Rp 99 juta, dan pada bulan Oktober di Jalan Raya Darmo Permai dengan hasil RP 97 juta.


Untuk kasus tersebut, Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka yakni Abdul Nasir dan Agus Sairi. Mereka ditangkap pada Desember 2011. Namun tidak dengan Yunus. Dia berhasil kabur dan tidak tertangkap.

Yunus pada akhirnya tertangkap oleh Polres Mojokerto dan dijatuhi hukuman 7 tahun 7 bulan penjara. Yunus hanya menjalani hukuman selama empat tahun. Yunus keluar pada Maret 2017 kemarin.

"Keluar dari penjara itulah, Yunus pergi ke Jakarta ,” sambung Shinto.

Di Jakarta, Yunus melakukan aksi bersama Mukhlis dan Slamet. Di Jakarta, komplotan ini melakukan dua aksi di Jakarta timur. Mereka melakukan aksi keduanya hanya berselang tiga hari dari aksi pertama.

Aksi pertama mereka lakukan pada 25 April 2017 di Ujung Menteng, Cakung, Jaktim. Mereka merampok seorang nasabah bank dengan hasil Rp 200 juta. Tiga hari berselang atau 28 April 2017, mereka melakukannya lagi.

 Kali ini mereka beraksi di Jalan Pulo Lentut, Rawaterate, Cakung, Jaktim. Hasil pada aksi kedua ini adalah Rp 108 juta. Ketiga tersangka ini tertangkap di Surabaya. Untuk Yunus, penanganan akan dilakukan Polrestabes Surabaya. Namun untuk Mukhlis dan Slamet, penanganan akan diserahkan kepada Polres Jakarta Timur.

"Untuk  tersangka Mukhlis dan Slamet, kita serahkan ke Jakarta karena tak ada TKP-nya di sini," pungkas Shinto. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar