Ragukan Dakwaan Jaksa, Hakim Akan Gelar Sidang Dilokasi Terjadinya Penyekapan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Sigit Sutriono akan melakukan sidang peninjauan setempat (PS) dilokasi terjadinya penyekapan yang menjerat kakak beradik, Widia Selamet dan Hartono Selamet sebagai terdakwa. Sikap hakim untuk menggelar penijauan lokasi kejadian penyekapan itu diduga lantaran keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Indrawati tidak mampu membuktikan dakwaan yang dijeratkan ke terdakwa. "Sidang PS itu harus disaksikan oleh jaksa yang asli, berhubung jaksa yang menangani perkara ini masih umroh, maka sidang PS nya akan kita lakukan 14 Juni 2017 mendatang," kata Hakim Sigit pada persidangan diruang Kartika 1 PN Surabaya, Rabu (31/5/2017). Untuk itu, Hakim Sigit meminta kepada Jaksa Wihemina Manehutu selaku jaksa pengganti untuk menyampaikan ke Jaksa Ririn Indrawati terkait pelaksanaan sidang PS tersebut. " Sampaikan ke jaksanya ya bu, kalau sidang PS nya kami lakukan jam 9 pagi,"ucap Hakim Si...