Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 19 Januari 2018

Tersangka Imam Buron Kasus Peredaran Pil PCC


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jatim berikan atensi terkait kasus penggerebekan sebuah rumah yang memproduksi dan ditemukan jutaan butir pil PCC (paracetamol, cafein dan carisoprodol), Somadril dan Dextrometropan (DMP) untuk pengembangan kasus tersebut. Pasalnya, jaringan peredaran PCC itu berkaitan dengan penangkapan di Citraland Surabaya.

Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim saat pimpin pres rilis yang dilaksanakan di Mapolsek Wonoayu mengatakan, tersangka bernama Imam Muklisin (52) ditangkap polisi di sebuah rumah berlokasi Dusun Cangkring, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, merupakan komplotan jaringan Sugeng yang pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ada keterkaitannya dengan peredaran Pil PCC yang di grebek di Citra Land Surabaya waktu itu,” kata dia, Kamis (18/1/2018).

Menurut Arifin, tersangka Imam ini juga sempat buron dan melarikan diri ke Kalimantan. Waktu tersangka balik ke Sidoarjo, ternyata Imam masih menyimpan ratusan dos berisi pil di dalam rumah tersebut.

“Dari dalam rumah kontrakan itu, kami menyita sebanyak 5.355.000 butir pil siap edar,” paparnya.

Untuk pemasok dua tersangka Sugeng dan Imam yang diduga berasal dari Jawa Tengah, juga menjadi target buruan.

Pihaknya akan bekerjasama dengan Polda setempat untuk mengungkap pemasok pil yang membahayakan ini.

Efek dari mengkonsumsi pil ini, Machfudz menjelaskan akan berdampak munculnya halunisasi dan lainnya.

“Pil ini kalau dikonsumsi secera berelebihan atau tanpa resep dokter, akan membawa dampak yang membahayakan,” terangnya.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Polresta Sidoarjo berhasil menggerebek rumah yang menyimpan jutaan pil yang terdiri dari tiga jenis.

Dari penggerebekan yang dipimpin lansung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji dan Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto itu, petugas mengamankan 5.355.000 butir pil tiga jenis tersebut.

Rincian dari jenis pil yang diamankan dalam penggerebekan kemarin, petugas menyita pil jenis Somadril 1.440.000 butir, PCC sebanyak 315.000 butir dan DMP sebanyak 3.600.000 butir. (Ad)

0 komentar:

Posting Komentar