Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 20 Februari 2018

Hindari Proses E-Katalog LKPP, Pembelian Komputer Sekolah Rp. 52 Milyar di Surabaya Berpotensi Terjadi Korupsi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proses pembelian 5.225 unit komputer oleh Bagian Pengelolaan Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat sorotan dari masyarakat.

Masyarakat menilai pembelian komputer tersebut seharusnya pengadaannya wajib dilaksanakan secara e-katalog, halini sebagaimana diatur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang Jasa Pemerintah (LKPP) yang sudah ditampilkan secara online.

Dengan mekanisme pembelian secara e-katalog tersebut, tentunya Pemkot bisa mendapatkan barang yang berkualitas bahkan harga yang jauh lebih murah serta menghindari terjadinya mark-up harga, rekayasa, kolusi, korupsi.

Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) tersebut mempertanyakan, kenapa pembelian komputer senilai total Rp. 52 milyar itu tidak dilakukan secara e-katalog, tapi dilakukan dengan cara pelelangan dan bahkan dengan cara lelang cepat, dimana dengan itu data persyaratan, harga penawaran dan peserta pengadaan yang menjadi penyedia, barang di LPSE Surabaya dengan kode lelang 7303010, tidak bisa diakses/diketahui oleh publik?

Bahkan, menurut FKKS, pelaksanaan lelang untuk pengadaan komputer itu terkesan dilaksanakan untuk menghindari pelaksanaan pengadaan melalui cara e-katalog yang ada pada system LKPP.

Anggota FKKS, Yudo Anggodo menyatakan, indikasi mensiasati agar tidak melakukan pengadaan secara e-katalog ini terlihat bahwa lelang pengadaan komputer ini terkesan sengaja dilakukan ketika melihat peluang saat system e-katalog untuk produk komputer di LKPP sedang di-upgrade/ diperbaharui. Dimana proses pengadaan dengan cara lelang itu dilaksanakan pada 2 hingga 5 Februari 2018.

"Padahal saat system e-katalog untuk produk komputer  di LKPP itu sedang di-upgrade, sudah ada pengumuman dalam situs LKPP tersebut  bahwa untuk e-katalog (online shop) untuk produk komputer sudah bisa dipakai kembali pada tangga 17 Februari 2018", kata Yudo

Sementara Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, Noer Oemarijati mengatakan bila proses pelelangan pengadaan komputer tak melakukan cara E-katalog lantaran terbentur waktu sebab ujian sekolah akan dilangsungkan pada bulan April mendatang sedangkan sistemE-Katalog hingga saat ini belum bisa di upgrade. 

" Karena di sistem E-ekatalog sampai sekarang belum tayang sedangkan kebutuhan sangat mendesak." jelas Noer Oemarijati senin, (19/2/2018).

Untuk mengejar target agar kebutuhan siswa dapat mengikuti ujian berbasis komputer maka pihaknya melakukan sistem lelang pengadaan komputer.

" Kita lelang secara terbuka melalui sistem LPSE LKPP." paparnya. (arief)

0 komentar:

Posting Komentar