Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 15 Februari 2018

Mahasiswa Tagih Janji Kejati Jatim, Tuntaskan Kasus P2SEM


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komak) ngeluruk gedung Kejati Jatim dijalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (15/2/2018).

Aksi mereka itu dilakukan untuk menagih janji Kejati Jatim yang akan menuntaskan pengusutan kasus korupsi dana hibah Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pasca tertangkapnya dr Bagoes Soedjito Soelyodikusumo oleh Tim Intelijen Kejagung RI beberapa waktu lalu di negeri Jiran, Malaysia.

Kedatangan KOMAK ini disambut positif oleh Aspidus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi. Mereka langsung melakukan audensi selama satu jam lamanya.

Usai Audensi bersama Aspidus Kejati Jatim, Ketua Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK), Asmui Karim mengaku memberikan dorongan pada Kejati Jatim yang sebelumnya berjanji akan membuka kembali kasus P2SEM.

"Kami minta diusut hingga ke akar-akarnya dan meminta  Kejati Jatim untuk menindaklanjuti laporannya (alm) Fathurrosjid. Serta menita Kejati untuk mengembangkan kasus P2SEM sesuai dengan fakta hukum di persidangan Fathorrosjid dan dr Bagoes,” ungkap Asmui pada awak media usai melakukan audensi dengan Aspidus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi.

Asmui pun mengapresiasi sikap Didik Farkhan yang sudah menyambut positip kedatangan KOMAK dan  berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

“Dalam audensi tadi, Pak Aspidus telah berkomitmen untuk mengungkap kasus P2SEM ini dan menindaklanjuti laporannya (alm) Fathurrosjid,”sambung Asmui.

Tak hanya itu, Kasus P2SEM ini lanjut Asmui, ternyata telah menjadi prioritas dari Kejati Jatim. Namun, saat ini Kejati Jatim masih terkendala untuk memeriksa beberapa anggota dewan yang saat ini tengah bertarung di Pilkada serentak.

"Setelah Pilkada, Aspidus berjanji akan memeriksa amggota DPRD Jatim yang namanya telah disebut oleh Fathorrosjid," kata Mahasiswa Jurusan Fisip Universitas W.R Soepratman ( Unipra).

Asmui menegaskan, jika Dia dan KOMAK akan terus menendorong Kejati Jatim dan mengawal kasus P2SEM ini.

“ Karena Kasus P2SEM ini sangat menyengsarakan rakyat khususnya Rakyat Jawa Timur. Dan merugikan negara hingga puluhan milliar rupiah,” tegasnya. (Komang/Arf)

0 komentar:

Posting Komentar