Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 12 Februari 2018

Pomal dan Intel Lantamal V Tangkap Judi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (Pomal Lantamal) V bekerjasama dengan Intel Lantamal V kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan disiplin dan hukum, salah satunya dengan mengrebek dan menangkap praktik perjudian yang melibatkan oknum TNI di Rumdis TNI AL,  Minggu malam (11/2).

Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal V Kolonel Laut (PM) Khoirul Fu'ad, S.H., membenarkan hal tersebut,  dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pomal dan Intel Lantamal V dalam mengungkap praktek perjudian yang melibatkan oknum TNI dan dilakukan di Rumdis TNI AL Wonosari,  Surabaya itu.

Fuad -sapaan akrab Komandan Pomal Lantamal V ini- menegaskan bahwa Pomal dan Intel Lantamal V,  tidak segan-segan untuk menindak tegas pelanggaran untuk mencapai Zero Crime di TNI AL.

Penggrebekan dan penangkapan praktek judi ini lanjutnya,  merupakan upaya dalam mendukung pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi 2018 yang telah dimulai pelaksanaannya dengan upacara gelar Ops gaktib Yustisi 2018 secara serentak di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.

Pengungkapan kasus perjudian ini, berawal dari informasi intelijen yang akurat tentang praktek perjudian di Rumdis TNI AL Wonosari Blok D dan dirasa sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Maka Minggu sore sekitar pukul 16.10 Wib tim gabungan Pomal Lantamal V dan Intel Lantamal V diterjunkan dan berhasil mengamankan dua orang oknum  TNI AL atas nama Sertu W dan Pelda M beserta dua orang sipil lainnya atas nama Sdr. J dan Sdr. B yang sedang melakukan kegiatan berjudi dalam rumah dinas RSS Wonosari Blok D.

Rumah tersebut merupakan rumah dari salah satu tersangka bernama Sertu W telah dilakukan operasi tangkap tangan terhadap kedua oknum tersebut. Dari opersi tersebut, di sita beberapa barang bukti berupa sejumlah uang,  kartu dan barang bukti lainnya.

Saat ini kedua orang tersangka Oknum TNI AL telah ditahan di Pomal Lantamal V untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku agar agar bisa memberikan efek jera kepada yang lain, sedangkan untuk dua orang tersangka sipil lainnya, diserahkan ke kepolisian untuk proses lebih lanjut. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar