Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 06 November 2018

2018 ini, Pemprov Jatim - Lantamal V Selesaikan Renovasi 903 Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Pesisir


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pada Operasi Bakti TNI AL tahun 2018 ini, Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) berkerjasam dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil merenovasi 903 rumah tidak layak huni di kawasan pesisir pantai Jawa Timur dalam Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2018.

Renovasi rumah tidak layak huni dibeberapa wilayah pesisir Jatim 2018 ini,  ditutup Wakil Gubernur Jawa Timur Drs.Syaifullah Yusuf bersama Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H.,M.Han.  di Mako Lantamal V, Surabaya, Selasa (6/11).

Tampak hadir dalam acara tersebut Kadis DKP Provinsi Jatim, para perwakilan Bupati yang warganya mendapat program RTLH ( Bangkalan,  Sampang,  Jember,  Probolinggo,  Banyuwangi,  Situbondo,  Lamongan,  Malang, Blitar,  Pacitan, Tulungagung, Trenggalek) para Asisten Danlantamal V, Komandan Lanal Banyuwangi, Danlanal Malang, Danlanal Batuporon, serta undangan sipil dan militer lainnya.

Menurut Wagub Jatim dalam sambutannya mengatakan bahwa program Renovasi RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan strata RTLH menjadi Rumah Layak Huni bagi masyarakat pesisir Jatim TA. 2018.

Sedangkan sasarannya yaitu mewujudkan perumahan dan pemukiman yang layak dalam lingkungan sehat,  aman,  serasi dan tertib bagi masyrakat pesisir Jatim.

Kreteria rumah yg mendapatkan bantuan renovasi ini antara lain adalah rumah yang masih berlantai tanah,  dinding dari bilik bambu dengan atap rumbia atau daun kelapa, tidak memiliki standar dan ventilasi udara yang baik,  tanah milik sendiri dan tidak bermasalah,  pekerjaan tidak tetap,  janda atau  jompo.

Semengara itu Komandan Lantamal V menyambut baik adanya program RTLH ini, sebab selain menjadi ajang koordinasi juga terjalin sinergitas antara Pemprov Jatim dengan TNI AL, sehingga program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni tahun 2018 sebanyak 903 unit ini dapat terlaksana dengan lancar.

Program tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka partisipasi TNI AL dalam hal ini Lantamal V dengan Pemprov Jatim bersama TNI AL untuk meningkatkan dan memperbaiki taraf hidup masyarakat pesisir di wilayah Jatim.

Dalam pelaksanaan RTLH ini dibagi menjadi empat satuan pelaksana di bawah kendali Lantamal V,  yaitu Lanal Batuporoan merenovasi 250 unit di Kabupaten Bangkalan dan Sampang, Lanal Malang merenovasi 250 unit di Kabupaten Malang, Tulungagung, Blitar, Trenggalek dan Pacitan dan Lanal Banyuwangi merenovasi 250 rumah di Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Jember dan Probolinggo.

Sedangkan Dispotmar Lantamal V merenovasi 153 rumah di Kabupaten Lamongan dan Probolinggo.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar