Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 08 Agustus 2017

Diminta Gunakan Id Card Tamu, Puluhan Advokat Protes Ketua Pengadilan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak terima lantaran diminta petugas keamanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Puluhan advokat yang tergabung dalam Federasi Advokat Indonesia (FAI) melakukan aksi protes.
Mereka mendatangi Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko untuk menanyakan alasan kebijakan pemakaian id card tersebut.

Namun, aksi puluhan advokat itu mencair setelah mereka bertemu dan melakukan audensi dengan Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko.

Setelah dijelaskan panjang lebar alasan penggunaan id card tersebut, Mereka pun bersepakat akan mentaati ketertiban yang sudah dijalankan PN Surabaya.

"Kami mendukung sistim administrasi PN Surabaya guna mempertahankan akreditasi PN Surabaya yang saat ini sudah A Excellent,"Kata Rizal Haliman, Kordinator aksi usai menemui Ketua PN Surabaya, Selasa (8/8/2017).

Kendati demikian, Rizal tetap berharap agar para advokat yang sedang berpraktek di PN Surabaya diberikan id card yang berbeda yang bertuliskan advokat bukan tamu.

"Pak Ketua PN Surabaya pun sudah menyanggupi untuk membuatkan id card tersebut,"sambung pria yang menjabat sebagai Ketua DPD KAI Jatim.

Selain masalah id card, puluhan advokat itu juga meminta agar diberi ruang transit atau ruang tunggubdiarea PN Surabaya. Namun permintaan  tersebut belum dikabulkan debgan alasan, pihak PN Surabaya telah menyiapakan ruang Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum).

"Kan sudah ada Pos Bankum, ruangan itu juga bisa dipakai untuk ruang tunggu tapi bukan dipakai untuk menangani perkara dengan kliennya, hanya sekedar ruang tunggu saja,"terang Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko saat dikonfirmasi usai audensi dengan puluhan advokat yang tergabung dalam FAI.

Dikatakan Sudjatmiko, sebelum id card yang khusus advokat tersebut dibuatkan, pihaknya meminta agar para advokat tetap menataati kebijakan yang telah dibuatnya.

"Rencana kita akan buatkan seratus id card, tapi sebelum itu jadi, iya id card tamunya harus dipakai, mohon tata tertib ini ditaati bukan hanya untuk advokat saja melainkan untuk semua pengunjung PN Surabaya,"tegas Sudjatmiko. (Komang).

0 komentar:

Posting Komentar