Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 November 2017

Awasi WNA, Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Luncurkan E-Formosys


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Lagi, Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya membuat terobosan. Tak hanya melayani masyarakat dengan mempermudah pembuatan paspor, namun kali untuk meningkatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Agar mempermudah pengawasan WNA ini, maka juga turut melibatkan jajaran samping mulai dari desa, Kecamatan hingga tingkat kabupaten/kota.

Cara yang dilakukan pihakImigrasi  Kelas I Khusus Surabaya  ini  sebab, sejak pemerintah Indonesia membebaskan 169 negara bisa bebas masuk tanpa visa, sangat memungkinkan kesulitan memantau pergerakan orang asing tersebut.

Bertempat di Hotel JW Marriot, Jalan Embong Malang, Jumat (24/11), Imigrasi yang berkantor di Jalan Juanda, Sidoarjo ini, meluncurkan program Electronic Foreigner Monitoring System (E-Formosys), sebuah program yang dirancang peningkatan pengawasan orang asing melalui sistem eletronik.

“Dengan E-Formosys atau sistem monitoring yang kita luncurkan ini, tentunya akan memudahkan untuk melakukan pengawasan orang asing sampai tingkat bawah, kelurahan. Sebab, sistem ini tidak hanya monitoring, tapi juga penyajian data yang kapanpun bisa diakses,” ujar M Tarmin Satiawan, Kakanim Kelas I Khusus Surabaya, Jumat (24/11).

Dijelaskan Tarmin, Imigrasi bekerjasama dengan jajaran samping mulai Pemda/Pemkab, TNI, Kepolisian dengan terlibat langsung di dalam aplikasi kali ini.

“Anggota kita kasih password untuk memasukkan data. Laporan-laporan orang asing di masing-masing wilayah kita masukkan dalam aplikasi ini. Setelah kita klik, bias langsung diketahui melalui titik kordinat dengan data yang sudah ada di aplikasi E-Formosys,” sambung mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang ini.


Pemerintah Indonesia dalam hal ini, kata Tarmin, akan memberikan mempermudah seluruh WNA untuk datang ke Indonesia. Termasuk mempermudah siapapun orang asing untuk menanam modal untuk diberikan kemudahan.

“Orang asing berapapun boleh masuk ke Indonesia, seperti yang dibilang Pak Presiden Jokowi. Tentunya orang asing yang bermanfaat. Kalau memang tidak bermanfaat, itu tugas kita semua untuk ikut mengawasi. Makanya, tim yang sudah terbentuk seperti timpora ini, akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan,” urainya.

Untuk diketahui, sejak dibentuk timpora kecamatan, total sudah 60 timpora di kecamatan Surabaya, Sidoarjo dan Kab/Kota Mojokerto terbentuk. Di Surabaya ada 24 timpora kecamatan, Sidoarjo ada 18 kecamatan dan Kab/Kota Mojokerto sebanyak 18 tim.

Dengan terbentuknya timpora sampai di tingkat kecamatan, diharapkan dapat memudahkan melakukan pengawasan terhadap orang asing di masing-masing kecamatan.

“Komunikasi lewat whatshapp ini yang akan membantu koordinasi dengan kapolsek, danramil dan Pak Camat dan sebagainya. Setelah ada indikasi orang asing di lokasi tertentu, bisa turun bersama-sama ke lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapten I Made S, Danramil 0816/04 Porong, Sidoarjo yang hadir dalam launching E-Formosys, menyambut baik program tersebut.

“Terus terang, program ini sangat baik sekali untuk dijalankan. Kita bisa mengantisipasi keberadaan orang asing di wilayah paling bawah sampai ke tingkat desa. Jadi, kita yang awam, bisa mengerti,” ujarnya.

Ke depan, Imigrasi ada wacana memasukkan program pengawasan orang asing ini ke dalam program call center 112. Dengan terkoneksikan melalui nomer tersebut, bisa terhubung langsung dengan timpora di lapangan. (arf)


0 komentar:

Posting Komentar