Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 27 Agustus 2016

Butuh Perubahan Sitem Ketatanegaraan, GBHN di fungsikan kembali



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasca reformasi 1998, menyeret perubahan sistem ketatanegaraan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi amandemen hingga penghapusan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang selama ini menjadi tonggak arah kebijakan Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR) dalam menata sistem pemerintahan.

Belum terwujudnya sistem pemerintahan yang baik, memicu lembaga MPR RI periode 2009 – 2014 mengeluarkan keputusan nomer 4 tahun 2014 yang merekomendasikan refomulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN dan penataan sistem ketatanegaraan melalui perubahan undang-undang dasar berlandaskan Pancasila.

“MPR RI periode lalu, membentuk Badan Pengkajian MPR RI yang mempunyai 15 tugas penting menata sistem kenegaraan sesuai pengelompokannya. Saat pengkajian ini berlangsung, banyak masyarakat diantaranya Forum Rektor dan Parpol, menginginkan GBHN direformulasikan, sekaligus penguatan MPR RI, DPR RI dan DPD RI,” jelas Bambang Sadono Ketua Badan Pengkajian MPR RI, disela acara Workshop Ketatanegaraan “Penataan kewenangan MPR dan Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN”, di Hotel Novotel Surabaya, Jumat(26/8/2016).

Bambang Sadono yang aktif sebagai Anggota DPR RI asal Jawa Tengah, menyatakan, pengkajian soal perubahan sistem ketatanegaraan ini, telah di diskusikan di sejumlah tempat dan sekarang giliran Surabaya. Ia menjelaskan, Badan Pengkajian MPR RI sengaja menggandeng para akademisi dari Universitas Negeri Surabaya(UNESA) untuk mendiskusikan masalah tersebut.

“Harapannya hasil diskusi ini bisa langsung menjadi acuan bagi MPR RI untuk menata sistem pemerintahan yang lebih baik. Memang kita mengajak UNESA agar menggelar workshop Ketatanegaraan selama 2 hari.” Jelasnya.

Sementara itu, Workshop Ketatanegaraan “Penataan kewenangan MPR dan Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN”, dibuka oleh Prof. Dr. Warsono, M.S.

Dalam sambutannya, Rektor UNESA Prof. Dr. Warsono, M.S.menyatakan, Reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN sudah menjadi kebutuhan yang mendesak. Untuk itu, Ia berharap UNESA bisa memberikan sumbangsih kepada Negeri ini, melalui diskusi yang diprakarsai oleh Badan Pengkajian MPR RI.

“Kita mendiskusikan lagi GBHN siapa tahu nanti berguna dalam menata negeri ini. Saya berharap diskusi ini menghasilkan keputusan yang visioner bagi sistem ketatanegaraan kita, seperti Pembukaan UUD 1945, “ pungkas Rektor UNESA. (adv/arf)

0 komentar:

Posting Komentar