Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 10 November 2017

Tolak Beri Bansos SMA/SMK, Risma ‘Dimusuhi’ DPRD Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali menjadi tokoh kontroversi dan akan kembali hadapan dengan DPRD Surabaya yang ‘memaksa’ pemerintah kota segera memberi bantuan sosial (Bansos) bagi pelajar SMA/SMK yang saat ini, dikelola oleh Pemprov Jawa Timur.

Alasan penolakan Risma itu karena bantuan sosial yang sudah dihitung badan anggaran (banggar) senilai Rp 28 miliar tersebut, tidak memiliki payung hukum. Sementara anggota dewan menilai, dari hasil konsultasi DPRD Surabaya dengan Kemendagri, bantuan itu tidak ada masalah.

Dengan catatan, tidak melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sebenarnya tidak masalah. Tapi kemudian, sekarang Pemprov justru menyerahan semuanya itu kepada Pemkot,” terang Sekertaris Fraksi PKS DPRD Surabaya, Achmad Zakaria, Rabu (8/11).

Artinya, jika Risma menolak memberi bantuan, maka Pemprov Jawa Timur juga akan ikut apa yang dilakukan wali kota perempuan pertama di Surabaya itu.

Padahal, menurut sumber di lingkungan dewan seperti dari Fraksi Partai Gerindra dan PKS yang meminta Risma, pemberian bantuan sosial itu cukup penting dibandingkan hibah. Sebab hibah hanya sekali, sedang bantuan sosial bisa diberikan setiap bulan kepada pelajar SMA/SMK untuk membayar SPP.

Karena hingga saat ini belum ada kata sepakat antara Pemkot dan DPRD Surabaya terkait bantuan sosial ini, beberapa anggota dewan berkonsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Jawa Timur, hari ini. Sayang, ternyata agenda ini dibatalkan.

“Sudah dibatalkan, tadi sekitar jam satu surat pembatalannya masuk,” kata front office BPKAD Pemprov Jawa Timur ketika ditanya agenda konsultasi yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB tersebut. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar