Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 28 Februari 2016

KPPU RI Gelar Diskusi Untuk Perlindungan Peternak Mandiri

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Akibat adanya kecenderungan tingginya tingkat ketergantungan pasokan input ( Doc dan pakan ternak ) serta lemahnya posisi tawar petani dalam menentukan harga ayam ras dipasaran,Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia mulai melakukan kajian terhadap peternak ayam ras.

Salah satu kajian yang dilakukan, yakni menyelenggarakan diskusi dengan peternak ayam untuk menghimpun informasi dalam penataan pasar ayam ke depan.

Menurut Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Ir.Maskur,MM.sosialisasi tentang kajian terhadap peternak ayam harus dilakukan,sebab.dengan adanya diskusi semacam ini bisa memberikan dampak yang baik terhadap peternak mandiri.

" Harusnya setiap provinsi - provinsi harus melakukan brefing terhadap para pelaku ternak mandiri, hal ini untuk mengendalikan harga ayam yang kurang bagus." Ujarnya saat menghadiri Diskusi Mengenal Alternatif Kebijakan untuk Perlindungan Peternak Mandiri.Sabtu ( 28/2/2016 ) di Surabaya.

Menurut Maskur,peternak mandiri atau yang belum bermandiri seharusnya dirangkul,jangan sampai mereka para pelaku peternak mandiri dipersulit.

"Untuk di Jawa Timur sekitar 31 % produksi ayam di Indonesia dan kontribusi produksi pakan 31%, pelaku peternak harus dipertahankan dan ditumbuhkan untuk bisa memasarkan ayam tersebut."terangnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan Ardhi menjelaskan,untuk sementara provinsi telah memberikan kebijakan terhadap keseimbangan harga.

" Pemerintah provinsi lagi membangun jaringan tentang harga produsen dan konsumen,hal ini dilakukan supaya kita bisa melihat keseimbangan harga kabupaten dan kota." Ungkapnya.

Ardhi Menambahkan,untuk sementara ini pihak KPPU masih mempelajari adanya harga antara mulai dari konsumen hingga produsen.

" Pihak KPPU masih mendalami kebijakan dari hulu sampai hilir.kebijakan ini untuk mengetahui harga produsen yang bisa dikendalikan." ungkapnya.

 Dengan adanya kebijakan tersebut,penataan harga bisa tersusun dengan jelas.sehingga antara pihak produsen dan konsumen saling menguntungkan.

" Dengan kebijakan ini akan bisa mengontrol tata niaga terhadap harga ayam.sehingga betul- betul bisa dijamin pada produsen dan jangan sampai harga ayam terombang - ambing dalam setiap minggunya." Pungkasnya (Adji)
 

0 komentar:

Posting Komentar