Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 20 Juni 2017

Ditangkap Polisi, Kabur, Warga Dinoyo Di Dor


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk kesekian kalinya Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil melakukan penangkapan terhadap satu tersangka pelaku Curanmor di puluhan TKP yang tersebar di wilayah Surabaya.

Tersangkanya adalah Ruben (19) asal Jalan Dinoyo Sekolahan Gg. 5 Surabaya. Sementara dua temannya yang lebih dulu dibekuk adalah SB,(21) asal Jalan Lumumba Dalam Gg. Buntu Surabaya, MDP (17) asal Jalan Dinoyo Surabaya dan SS (DPO).

Pelaku ini berhasil diamankan oleh Tim Anti Bandit pada hari Minggu 18 Juni 2017 pukul 02.00 WIB, di depan pangkalan taxi Blue Bird Jalan Darmo Kali Surabaya, Tersangka Ruben bersama klompotannya melakukan pencurian Sepeda Motor dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci letter T.

"Dalam cacatan kepolisian, bersama tiga temannya tersangka Ruben sudah melakukan aksi kejahatan curanmor sebanyak 20 kali kebanyakan ada di wilayah Pagesangan, Kendang Sari, Gayungan dan beberapa wilayah sekitar Ketintang juga Surabaya bagian Barat",sebut AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (20/6/2017).

Dari tangan tersangka ini lanjut Shinto, Tim Anti Bandit berhasil menyita satu unit handphone dan terhadap barang bukti lainnya berupa motor serta beberapa benda-benda lainnya sudah disita dalam perkara terhadap tersangka sebelumnya, salah satunya di Polsek Jambangan Surabaya.

Tersangka ini akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Curat atau pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

"Karena mencoba kabur saat dibekuk, terpaksa petugas menghadiahi timah panas dan bersarang di kaki kanan tersangka yang penuh dengan tatto ini",tutup shinto. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar