Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 20 Juni 2017

Sering Temukan Sidik Jari Tak Bertuan, Imigrasi Surabaya Lakukan Verifikasi Ulang

Bertujuan memberantas Joki Calo



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya tak mau menyerah untuk memberantas percaloan pengurusan paspor. Berbagai terobosan pun terus dilakukan agar dapat mengikis habis praktek joki calo yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.

Terhitung sudah hampir satu bulan ini, Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya menerapkan sistem antrian pra permohonan paspor Republik Indonesis (RI) dengan rekam sidik jari.

Hasilnya pun cukup menngejutkan sejak diterapkannya sistem itu, setiap hari petugas pelayanan menemukan sidik jari (finger print) tak bertuan. Banyak ditemukan sidik jari bukan pemohon sendiri, melainkan sidik jari orang lain.


Sebab, sebelum mengajukan permohonan, pemohon diwajibkan melakukan empat kali sidik jari telunjuk yang sudah disiapkan di depan kantor security sejak dibuka pukul 04.00. Setelah sidik jari, pemohon mendapatkan nomor antrian. Saat loket pelayanan dibuka pukul 07.30 hingga pukul 09.30, petugas kembali melakukan verifikasi sidik jari kedua.

“Hasilnya cukup maksimal ketika kita terapkan. Setiap hari, selalu ada saja sidik jari tak bertuan, antara 5 sampai 10 orang. Karena ketika kita lakukan verifikasi ulang untuk mengambil nomor antrian, tidak sesuai dengan sidik jari ketika di pintu masuk. Bahkan ketika kita panggil nomornya, tidak ada orangnya,” ujar Wardhany SIP, MH, Kabid Lalu Lintas dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Selasa (20/6).


Dibandingkan sistem antrian sebelumnya, Wardhany mengakui kerap kecolongan. Para joki calo ini, lebih dulu mengambil nomor antrian untuk orang lain. Bahkan joki calo ini bisa memasukkan nama pemohon lebih dari satu. Para joki calo ini bahkan nekad membuat list daftar antrian.

Namun dengan sistem antrian pra permohonan paspor RI dengan rekam sidik jari ini, bisa menghindari penumpukan. Bahkan pemohon bisa menyelesaikan urusan lain tanpa harus berjubel di kantor Imigrasi Waru.

“Karena pada verifikasi ini, selain mencocokan sidik jari, kita juga melakukan pengecekan berkas-berkas. Sesuai tidak dengan nama pemohonnya. Tapi sebelum kita cek berkas. Sidik jari kedua kita lakukan. Kalau sidik jari sesuai, lampu hijau menyala. Kalau tidak cocok, nyala lampu merah,” sambung mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Takengon, Aceh ini.


Meski begitu, imigrasi tetap luwes ketika pemohon ini masuk usia lansia. Untuk sidik jari bisa diwakilkan anggota keluarga yang masih dalam satu KSK (kartu susunan keluarga).

“Misalkan usia sudah tua, bisa diwakilkan anaknya yang namanya tertera dalam KSK. Misalkan pemohonnya anak-anak masih di bawah umur, bisa orang tuanya,” sahutnya.

Sekedar diketahui, selama bulan puasa ini pemohon paspor mengalami penurunan. Dalam sehari melayani sekitar 100 pemohon. Sebelum-sebelumnya, imigrasi melayani sekitar 200 hingga 250 pemohon untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto. Pemohon yang lolos verifikasi kedua, bisa langsung wawancara dan foto. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar