Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 24 Juni 2017

Satu Pelaku Penggeroyokan Dilepas Penyidik Polres Samarinda


KABARPROGESIF.COM : (Samarinda) Satu dari dua tersangka pengeroyokan dilepas Penyidik Polres Samarinda. Dia adalah  Faishal. Padahal Faishal ikut menghajar Rudyanto Handoko hingga  menyebabkan luka serius pada wajah korban.

Melly, istri korban mengatakan, kasus pengeroyokan ini jadi ajang permainan hukum, pasalnya penyidik telah merubah kasus pengeroyokan ini menjadi kasus penganiayaan dan hanya menetapkan satu tersangka saja, yakni supir dari Faishal.

"Ini tidak fair, yang memukuli suami saya itu dua orang, tapi hanya satu yang dijadikan tersangka. Dan kasusnya hanya penganiayaan bukan pengeroyokan, ada apa?," kata Melly pada awak media di Surabaya.

Diceritakan Melly, peristiwa naas itu terjadi pada 30 Mei 2016 lalu, Saat itu korban yang mengendarai mobil trinton warna putih sedang parkir untuk cetak foto. Lalu tiba-tiba mobil yang sedang parkir itu ditabrak oleh pelaku.


Pelaku pun lari dari tanggung jawab, mereka lari dan dikejar oleh korban. Tapi para pelaku itu tak berhenti, mereka malah menabrakan mobilnya lagi ke korban sebanyak tiga kali.

Pelaku pun berhenti, namun tak meminta maaf, mereka langsung menonjok korban secara bergantian.

"Saat dipukuli saya ada didalam mobil, karena itu saya tau kalau yang memukul bapak ada dua orang,"terang Melly.

Melly pun berharap agar Polisi tidak tebang pilih pada kasus yang dialami suaminya. "Saya hanya minta keadilan, tidak lebih,"sambungnya.

Endrianto selaku penyidik kasus ini berlum memberikan konfirmasi masalah ini. Dia tak mengangkat ponselnya meski terdengar nada dering.

Sementara, dari data yang dihimpun, Faishal adalah anak seorang anggota DPRD Samarinda. Besar dugaan, ada unsur politik hingga Penyidik tak berani menetapkan Faishal sebagai tersangka. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar