Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 18 Juni 2017

Tiga Pimpinan DPRD Mojokerto dan Kadis PU dan Penataan Ruang Ditangkap KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tak hanya DPRD Provinsi Jatim dari Komisi B, Mohammad Basuki, kali ini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga menangkap tiga Pimpinan DPRD Mojokerto.

Mereka adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).


Wakil Ketua DPRD Umar Faruq dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dan Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Lembaga anti rasuah itu juga resmi menjadikan ke tiganya sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Selain itu KPK juga menetapkan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto juga sebagai tersangka.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mengatakan, ketiga pimpinan DPRD itu tertangkap tangan menerima suap dari Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto.

"Total uang suap yang diamankan penyidik pada saat OTT Rp 470 Juta," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Diduga uang senilai Rp 300 juta adalah pembayaran atas total komitmen fee senilai Rp 500 juta.

Sementara Rp 170 juta sisanya diduga terkait komitmen setoran trwiulan yang telah disepakati sebelumnya.

Uang pelicin itu diduga diperuntukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar