Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 12 September 2017

Penertiban PKL Menyimpan Masalah, Pemkot Belum Beri Satupun Solusi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penertiban pedagang kali lima (PKL) di sejumlah ruas oleh Pemkot Surabaya ternyata menyisahkan masalah. Sampai saat ini Pemkot disebut belum belum memberikan lokasi pengganti (relokasi,red) bagi PKL yang terkena penertiban.

Setidaknya ada empat titik ruas wilayah pusat PKL dan pedagang tradisional yang ditertibkan Pemkot Surabaya dalam waktu enam bulan terakhir, yaitu kawasan Pacuan Kuda, Pasar Tumpah jalan Gresikan—Tambaksari, PKL Menur, dan terakhir Karang Menjangan.

Dari penertiban tersebut, ternyata pihak Pemkot belum  memberikan solusi berupa relokasi karena berbagai hal utamanya disebabkan belum tersedianya Sentra PKl atau lokasi pengganti terdekat lokasi sebelumnya. Padahal banyak pedagang tradisional dan PKl yang ditertibkan merupakan warga KTP Surabaya.

“Kalau penertiban seperti itu tak dibarengi solusi relokasi, jelas memberatkan masyarakat. Pemkot perlu mengupayakan pembangunan sentra PKL atau pasar pengganti terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban, karena ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Janganlah pokoknya ditertibkan dulu, tapi tidak ada solusi,” ujar anggota Komisi B, Achmad Zakaria, Senin(11/9).

Menurutnya, pihak Pemkot Surabaya akan lebih baik melakukan moratorium penertiban PKLsetidaknya selama setahun. Selama waktu moratorium ini, lanjut Zakaria , Pemkot bisa membangun sentra dan lokasi pengganti bagi pedagang tergusur sekaligus mendata pedagang mana saja yang berhak untuk mendapatkan lokasi baru.

Pada kesempatan kemarin, Zakaria juga menegaskan, Komisi B bidang perekonomian telah melakukan dengar pendapat antara pedagang tergusur di beberapa lokasi dengan Pemkot Surabaya. Namun menurutnya, kewenangan legislative hanya menjadi jembatan dialog saja, karena kewenangan eksekusi ada di pemkot Surabaya.

“Sebanyak apapun hearing yang dilakukan ya sama saja kalau Pemkot tidak punya kehendak untuk memperhatikan masyarakatnya dulu. Kami sudah melakukan beberapa kali hearing , tapi ya kewenangan eksekusi ka nada di Pemkot,” ujarnya.

Sementara itu paska penertiban Pasar Karangmenjangan  untuk revitalisasi jalan di dekat Universitas Airlangga tersebut, menyisakan masalah yang memperihatinkan. Muncul data ada 53 pedagang pasar Karangmenjangan yang tergusur adalah warga ber KTP Surabaya beralamat di kelurahan Mojo.

Data yang diterima kabarprogresif.com menunjukkan para pedagang ini bukan pedagang jenis PKL, melainkan pedagang tradisional seperti halnya pedagang pasar yang umumnya berdagang sayuran dan sembako. Sampoai saat ini mereka tidakbisa lagi mencari rezeki karena tidak ada tempat untuk berdagang sepertti yang dilakukan selama ini.

Anggota Dewan Dapil 1 , di mana Karngmenjangan menjadi salah satu wilayahnya, Fatkhurrahman, menyebut ke 53 pedagang tersebut sampai saat ini belum bisa berdagang kembali seperti sediakala, mengingat belum ada relokasi yang ditawarkan Pemkot.

Menurut  Fatkhur, para pedagang bersedia dipindahkan ke manapun asalkan ada loasi untuk berdagang seperti sedia kala.

“Sebenarnya mereka sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan, tapi memang Pemkot belum punya are auntk relokasi pedagang ini sehingga nasibnya terkatung sampai sekarang,” ucapnya.

Pihak kecamatan dan kelurahan sendiri, lanjut Fatkhur sudah mencoba untuk mencari solusi dengan berkirim surat kepada PD Pasar Surya , agar para poedagang bisa mendapat tempat.

”Tapi memang belum ada jawaban,” terang Fatkhur kemarin.

Atas Hal ini, fatkhur meminta agar Pemkot Surabaya juga turut mencari solusi terbaik bagi 53 pedagang tradisonal karang menjangan yang tergusur, mengingat semuanya ber KTP Surabaya. 

“Saya mendorong agar 53 pedagang asli warga kel mojo yang memang selama ini mengandalkan mata pencahariaannya dari pasar karangmenjangan mendapatkan solusi terbaik dari pemkot, apa penawaran ke pasar terdekat  lwt PD Pasar Surya atau pembebasan lahan di area terdekat dan dibuat sentra PKL, saya percaya Pemkot pasti memikirkannya,” tutup Fatkhur. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar