Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Oktober 2017

Horeee... Pemkot Surabaya Gelontorkan Rp. 59 Miliar Bangun Gedung DPRD Baru


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai tahun ini akan membangun gedung DPRD yang baru. Rencana pembangunan itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Ery Cahyadi.

Menurut Ery, setelah ada pemenang perencanaan, pihaknya akan menyampaikan ke kalangan dewan tentang desainnya.

“Sekarang sudah tahu semuanya,” terangnya. Selasa (10/10)

Ery mengatakan perencanaan gedung DPRD melibatkan Tim Cagar Budaya. Ini lantaran bangunan gedung DPRD lama  (saat ini) masih berdasarkan sejarah, antara gedung DPRD dengan Masjid terdapat selasar, sementara pada zaman dahulu justru tak ada.

“Tapi lelang fisiknya sudah dihilangkan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, ruang antara gedung dewan dan masjid akan difungsikan sebagai tempat terbuka seperti jaman dahulu. Namun, di area tersebut akan dilengkapi dengan kursi dan air mancur.

“Jadi kita kembalikan posisinya seperti dahulu,” kata Ery.

Ery melanjutkan, gedung dewan baru akan dibangun 7 lantai, dengan nilai anggaran sekitar Rp. 59 Miliar. Ery mengaku, pembangunan gedung dilakukan, karena kapasitas gedung lama yang terbatas.

“Kalau ada hearing ngundang masyarakat gak cukup, sampai mereka ada yang nunggu di luar,” paparnya.

Ia mengakui, dulunya gedung dewan hanya untuk 3 partai. Namun, saat ini jumlah fraksi yang menempati gedung DPRD lebih dari itu. Untuk itu, Pemkot Surabaya menghindari, jangan sampai saat mengundang masyarakat ruangannya tak mencukupi.

“Pemerintah undang masyarakat kok sampai keleleran. Jangan sampai terjadi lagi,” harapnya.

Ery memperkirakan, gedung DPRD baru yang letaknya sebelah selatan gedung lama selesai di tahun 2019. Ia menambahkan, meski dibangun gedung baru, gedung lama akan tetap difungsikan.

“Nantinya (gedung) yang lama akan dipakai sekretariatnya,” pungkasnya.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar