Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 11 Oktober 2017

Dapat Distribusi Blangko, Siap Cetak KTP Elektronik di 17 Kecamatan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Warga Kota Surabaya yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, utamanya yang data nya siap cetak (print ready record), akan segera memiliki  KTP elektronik. Surabaya kembali mendapatkan blangko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri untuk pencetakan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, menindaklanjuti surat edaran menteri dalam negeri Nomor 471/1768/SJ perihal percepatan penerbitan KTP-el, saat ini sedang dilakukan proses pendistribusian blangko KTP-el secara bertahap ke kabupaten/kota dari hasil pelelangan pengadaan blangko KTP-el tahap II sebanyak 7.400.00 keping.

“Blangko KTP elektronik yang didistribusikan ini diprioritaskan untuk pencetakan KTP-el bagi data siap cetak, perubahan alamat karena pindah datang, hilang/rusak dan perubahan elemen data akibat peristiwa kependudukan dan peristiwa penting,” tegas Suharto Wardoyo.

Menurut Suharto, Surabaya mendapatkan distribusi 50 ribu blangko KTP elektronik. Blangko tersebut akan diprioritaskan bagi warga yang data nya memang siap cetak.

“Jumat nanti kami akan mengundang pihak kecamatan untuk segera melakukan pencetakan KTP elektronik yang memang siap cetak,” jelasnya.

Dijelaskan Suharto, untuk pencetakan KTP elektronik, selain bisa dilakukan di kantor Dispendukcapil Kota Surabaya di gedung Siola, juga sudah bisa dilakukan di beberapa kecamatan. Sudah ada 17 kecamatan di Surabaya yang bisa mencetak KTP elektronik karena sudah memiliki printer. Diantaranya Kecamatan Sawahan, Wonokromo, Wonocolo, Wiyung, Tegalsari, Simokerto, Tandes, Sukomanunggal, Semampir, Krembangan, Gubeng, Kenjeran, Rungkut.

“Untuk kecamatan yang belum bisa mencetak KTP elektronik, bisa gabung ke kecamatan lain. Misalnya Kecamatan Dukuh Pakis gabung cetak di Kecamatan Sawahan atau Kecamatan Genteng ke Kecamatan Simokerto,” jelas mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini.

Suharto menambahkan, blangko KTP-el yang didistribusikan tersebut, tidak diprioritaskan untuk mencetak KTP-el yang habis masa berlakunya serta karena adanya perubahan alamat sebagai akibat pemekaran wilayah dan/atau perubahan nomenklatur jalan, RT/RW, desa/kelurahan atau nama lainnya.

“Kami juga mengimbau kepada warga yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik. Mulai pekan depan kami akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah,” sambung pejabat yang piawai bernyanyi dan memainkan keyboard ini. 

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Surabaya, Ferry Jocom menambahkan, jumlah 50 ribu blanko tersebut akan dibagi untuk 31 kecamatan untuk data warga yang siap cetak. Diantaranya untuk Kecamatan Semampir ada 6000 yang siap cetak, kemudian di Sawahan ada 8000 yang siap cetak. Menurutnya, di Surabaya ada 140 ribu data yang siap cetak.

“Jadi yang 50 ribu blangko ini dihabiskan dulu, untuk kemudian mengajukan permohonan (penambahan blangko lagi),” ujar Ferry. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar