Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 11 Oktober 2017

Soal Hotel Amaris, Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Minta Dikaji Ulang


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penjelasan pemkot Surabaya terkait pembangunan Gedung Hotel Amaris Taman Apsari memantik respon anggota DPRD Surabaya, karena dinilai masih mengancam keamanan tamu-tamu negara di gedung Grahadi.

Jika sebelumnya protes disampaikan oleh Saifudin Zuhri ketua Komisi C, kali ini respon tegas juga disampaikan Hj. Pertiwi Ayu Krishna, SE.MM anggota Komisi A DPRD Surabaya, setelah membaca pemberitaan soal klarifikasi pemkot Surabaya.

“Kalau memang sudah ada penangkalnya, ya nggak masalah, tetapi sebenarnya kami tetap khawatir,” ucapnya  Selasa (10/10/2017)

Politisi perempuan yang kini menduduki posisi Ketua Fraksi Golkar di DPRD Surabaya ini mengatakan jika mempersoalkan keberadaan gedung Hotel Amaris yang posisinya sangat berdekatan dengan Gedung Negara Grahadi bukan mengada-ada.

“Kami sebagai anggota parlemen tidak mengada-ada, karena di era sekarang keberadaan teroris dimana-mana dan sangat sulit untuk dideteksi, apalagi jaraknya kurang dari 100 meter, artinya mereka bisa pakai senapan biasa saja, ini kan bahaya,” tegasnya.

Harusnya, lanjut Ayu-sapaan akrab Pertiwi Ayu Krishna, Pemkot Surabaya benar-benar mempertimbangkan soal dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan hotel yang bisa diakses oleh umum itu. Yang salah satunya soal keamanan tamu di Gedung Grahadi.

“Ini kan menyangkut nama baik bangsa dan negara ini, jangan dianggap remeh loh, apalagi menunggu kejadian dulu baru bertindak, ini nggak boleh, sebaiknya Pemkot dan Pemprov bersinergi untuk mengkaji ulang soal struktur, ketinggian sekaligus desain bangunannya,” pintanya.

Masih Ayu, bila perlu sistem keamanan di hotel itu harus super ketat.

“Tetapi apakah bisa mereka melaksanakan pengetatan keamanan itu, karena tetap akan berdampak terhadap okupansi hotel itu, oleh karenanya kami tidak yakin bisa diterapkan,” pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar